PANGKALPINANG, LASPELA.COM – Produk olahan hasil laut asal Bangka Belitung kembali menorehkan prestasi di pasar internasional. Kali ini, UMKM Getas Super Cap Tani sukses mengekspor getas atau kerupuk ikan tenggiri premium ke Singapura dengan total muatan mencapai 1.000 kilogram.
Pengiriman dilakukan melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada 9 Februari 2026 menggunakan moda angkutan udara. Ekspor ini menjadi bukti meningkatnya daya saing produk pangan olahan lokal di pasar regional Asia Tenggara.
“Ini merupakan pengiriman pertama di tahun 2026, dimana sebelumnya Getas Super Cap Tani juga telah menerbangkan produk dengan jumlah serupa pada akhir Desember 2025,” kata Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalpinang, Syarifudin.
Syarifudin menjelaskan, produk yang diekspor merupakan camilan khas Bangka berbahan dasar ikan tenggiri yang diklasifikasikan sebagai fish crackers. Dengan cita rasa gurih serta kualitas bahan baku yang terjaga, produk ini dinilai mampu bersaing dan memenuhi selera pasar luar negeri, khususnya di tengah tren peningkatan permintaan produk olahan berbasis hasil laut.
“Keberhasilan ekspor tersebut menunjukkan bahwa UMKM daerah memiliki peluang nyata untuk menembus pasar global apabila didukung oleh kesiapan produksi, konsistensi mutu, serta pemahaman terhadap standar dan prosedur perdagangan internasional,” ungkap Syarifudin.
Ia menambahkan, aktivitas ekspor tidak hanya membuka akses pasar yang lebih luas, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha serta memperkuat posisi produk lokal dalam rantai pasok global.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikenal memiliki potensi sumber daya kelautan yang besar. Namun demikian, potensi tersebut perlu diperkuat melalui hilirisasi dan strategi pemasaran yang tepat agar dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ekspor produk olahan hasil laut oleh UMKM dinilai menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong peningkatan nilai ekspor nonmigas nasional,” jelasnya.
Dalam proses ekspor getas ini, Syarifudin menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi. Sinergi melibatkan Badan Mutu KKP, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Garuda Indonesia, Integrasi Aviasi Solusi, pemerintah daerah, serta Bea Cukai, dilakukan untuk memastikan produk yang dikirim memenuhi seluruh ketentuan negara asal maupun negara tujuan.
“Sebagai bagian dari upaya mendorong UMKM naik kelas dan berorientasi ekspor, Bea Cukai Pangkalpinang menyediakan layanan pendampingan melalui Program Klinik Ekspor Jemput Bola,” katanya.
Program tersebut memberikan asistensi dan konsultasi kepada pelaku UMKM agar memahami serta mampu memenuhi seluruh persyaratan ekspor, sehingga akses ke pasar internasional dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Pelaku UMKM di Bangka yang ingin mengembangkan produknya ke pasar ekspor dapat memanfaatkan layanan Klinik Ekspor Bea Cukai Pangkalpinang melalui nomor 0851-5784-4468,” tutupnya. (chu)






